Strategi Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Strategi Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal
Strategi Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Strategi pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal mengacu pada potensi fisik dan non fisik yang terdapat pada masing-masing desa yang akan dikembangkan,  hal  ini berkaitan  dengan  kekhasan  masing-masing  desa  dalam menjual  potensinya  untuk dijadikan  modal  dasar  sebagai  desa  wisata. Pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal merupakan kegiatan yang tidak mudah untuk dilakukan apabila tidak didukung oleh seluruh komponen masyarakat yang ada di dalam desa tersebut. Sebagai contoh adalah potensi kearifan lokal yang ada seperti kegiatan panen salak yang diawali menggunakan upacara tertentu, hal ini tidak akan menjadi suatu potensi kearifan lokal jika hanya dilakukan secara insidental  oleh  masing-masing  pribadi  pemilik  lahan. Potensi  yang  seharusnya muncul di permukaan sebagai kegiatan budaya tidak terlihat karena tidak dilakukan secara komunal dan hanya bersifat pribadi, akan tetapi jika upacara tersebut dilakukan  secara komunal  dan  dikemas,  diagendakan  oleh  seluruh pemilik  lahan salak maka akan menjadi sebuah atraksi wisata menarik.

Strategi pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a.    Menghindari  adanya  konflik  kepentingan  di  antara  desa-desa  wisata  yang berdekatan.

b.   Pengelolaan  desa  wisata  yang  berkelanjutan  dan  menjaga  kelestarian  desa 
wisata itu sendiri.

c.    Pemberdayaan masyarakat desa wisata itu sendiri sebagai bagian dari potensi desa wisata tersebut.

d.   Kemasan desa wisata yang tidak monoton sehingga tidak memberikan kesan biasa saja kepada pengunjung.

e.   Pemasaran paket desa wisata yang menunjukkan nilai jual desa tersebut.

f.    Dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang dijadikan desa wisata.

Konflik  kepentingan  pengelolaan  desa  wisata  merupakan  hal  yang  biasa yang terjadi dalam sebuah kegiatan yang pariwisata, karena hal ini menyangkut tentang uang  dan keuntungan. Konflik tersebut dapat muncul di antara anggota masyarakat di dalam desa wisata maupun dari luar desa wisata tersebut.
Keputusan untuk mendeklarasikan diri sebagai desa wisata mempunyai arti bahwa seluruh komponen   masyarakat   setuju,   paham,   mengerti   apa   desa   wisata   tersebut. Masyarakat sadar akan keberadaan mereka dalam sebuah desa wisata, termasuk sadar untuk menerima orang lain sebagai tamu/wisatawan di desa mereka dan mereka harus  melayani. Oleh karena itu, keberadaan desa wisata harus disadari betul  oleh  seluruh  komponen  masyarakat  desa bersangkutan  mulai  dari  yang bersifat individu maupun kelompok. Dalam suatu desa wisata umumnya terdapat potensi fisik maupun non fisik, potensi fisik dapat diatur dengan mudah sedemikian rupa, akan tetapi potensi non fisik perlu adanya pendekatan sosial budaya yang mendalam. Potensi sosial budaya yang akan dikembangkan sebagai kearifan lokal dapat menjadi bumerang bagi desa wisata dalam pengembangannya apabila tidak dilakukan pendekatan dengan baik, misalnya jika masyarakat di desa wisata tersebut adalah masyarakat heterogen maka dapat timbul kelompok-kelompok berdasar agama, ras, silsilah keluarga, status ekonomi, dan lain-lain. Namun demikian jika ada pendekatan yang cukup baik, justru keheterogenan tersebut dapat dijadikan potensi yang menguntungkan untuk pengembangan desa wisata.
Konflik kepentingan bisa terjadi karena adanya saling rebutan dalam pengelolaan  desa  wisata,  baik  antara  pamong  desa,  masyarakat,  maupun  pihak ketiga. Hal ini tidak boleh terjadi karena sangat tidak menguntungkan bagi pengembangan desa wisata. Pemberdayaan masyarakat setempat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan atau peningkatan ekonomi tidak akan tercapai dengan adanya konflik kepentingan tersebut. Pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan dalam  pengembangan  desa wisata. Pemberdayaan  adalah peran  aktif masyarakat yang dituntut untuk maju atau tidaknya desa wisata tersebut. Peran aktif disini adalah dalam mempersiapkan diri untuk menerima dan melayani tamu/wisatawan yang berkunjung dengan kekhasan yang akan disuguhkan kepada mereka. Tanpa peran aktif masyarakat maka tidak akan tercapai slogan pengembangan desa wisata tersebut.
Peran aktif masyarakat juga diperlukan dalam pengembangan desa wisata berkelanjutan dan kelestarian sumberdaya alam yang ada di desa wisata tersebut. Dengan membuka diri terhadap dunia luar maka konsekuensi yang harus diterima selain peningkatan kesejahteraan juga pengaruh yang dibawa oleh para tamu/wisatawan yang berkunjung. Oleh karena itu strategi pengembangan desa wisata yang berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian sumberdaya alam sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas kualitas lingkungan. Apabila kualitas lingkungan  meningkat  setelah  dijadikan  desa  wisata  maka  pengembangan  desa wisata tersebut termasuk berhasil dalam pengelolaannya, dan sebaliknya apabila kualitas lingkungan  menurun setelah  dijadikan desa wisata maka pengembangan desa wisata tersebut termasuk gagal dalam pengelolaannya.
Berdasarkan tujuan akhir dari pengembangan desa wisata yaitu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, maka pengembangan desa wisata harus dikelola secara profesional dengan tidak mengesampingkan kelestarian sumberdaya alam yang ada. Pengemasan dan paket wisata perlu direncanakan dan dikelola dengan baik agar suatu desa wisata mempunyai nilai jual terhadap wisatawan. Paket-paket yang ditawarkan diharapkan mampu memberikan sebuah tantangan yang tidak dapat ditemukan di desa wisata lainnya. Hal inilah yang perlu dipikirkan dalam pengembangan desa wisata, karena masa sekarang desa wisata sangat banyak ragamnya dan jumlahnya di Kabupaten Sleman. Apabila tidak ditawarkan kekhasan desa wisata yang dikembangkan maka nasibnya akan sama dengan desa wisata lainnya, yaitu hanya slogan sebagai desa wisata akan tetapi tidak ada kegiatan wisata di desa tersebut. Kerjasama dengan berbagai pihak dan dinas terkait diperlukan untuk pengembangan desa wisata, misalnya tour and travel, dinas pariwisata daerah, pengembangan promosi melalui web/internet, media komunikasi, dan pemasaran yang lain. Hal ini akan mendukung terciptanya iklim wisata yang kondusif yang tidak menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan desa wisata.

Contoh Model Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal

a.    Desa Wisata Pentingsari
Desa Wisata Pentingsari yang terletak di bagian atas lereng Merapi, tepatnya  di  Desa  Umbulharjo,  Kecamatan  Cangkringan,  Kabupaten  Sleman dapat dijadikan alternatif model pengembangan desa wisata alam. Hal yang mendasari adalah kondisi alam yang cukup menunjang, dimana sebelah barat Desa Wisata Pentingsari terdapat Kali Kuning, sebelah selatan terdapat Ponteng, sebelah timur terdapat Kali Pawon, dan sebelah utara merupakan dataran yang berhubungan langsung dengan tanah di sekeliling Desa Umbulharjo sampai ke pelataran    gunung    Merapi.    Hal    ini    didukung    kondisi    lingkungan    yang alami dengan hembusan udara sejuk, banyaknya jenis tanaman perindang, keriuhan suara burung di alam bebas, keramahan penduduk desa, luasnya hamparan sawah, serta adanya berbagai jenis tanaman sayuran yang sudah dikelola dengan sistem yang baik oleh penduduk memberikan nilai positif untuk pengembangan Desa Wisata Pentingsari sebagai desa wisata alam. Kondisi alam di Desa Wisata Pentingsari yang diapit oleh Kali Pawon dan Kali Kuning sangat cocok  untuk  tracking  remaja,  anak-anak,  dewasa  dan  orang  tua  dengan melewati jalur susur sungai, melewati hamparan sawah, naik turun tebing, dan melewati rindangnya berbagai jenis tanaman kehutanan. Namun demikian pengembangan seni budaya juga tidak boleh dibiarkan begitu saja untuk mendukung pengembangan Desa Wisata Alam Pentingsari.

b.   Desa Wisata Srowolan
Desa Wisata Srowolan yang terletak di bagian tengah lereng Merapi, tepatnya di Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman dapat dijadikan alternatif model pengembangan desa wisata budaya. Proses pengembangan Desa Wisata Srowolan dikerjakan oleh masyarakat setempat dengan didukung Pemerintah Kabupaten Sleman dan beberapa investor. Keberadaan  Pasar  Perjuangan  Srowolan  dan  Sanggar  Budaya  Sayuti  Melik sebagai  objek  wisata  sejarah  mengakibatkan  adanya  peluang  pengembangan desa   wisata   budaya.   Selain   mengandalkan   keberadaan   Pasar   Perjuangan Srowolan dan Sanggar Budaya Sayuti Melik sebagai kawasan bersejarah, desa ini juga menarik karena suasana alamnya yang masih alami. Selain itu wisatawan yang berkunjung juga dapat terlibat secara langsung dengan berbagai aktivitas penduduk, seperti bertani secara tradisional, menyaksikan tradisi masyarakat Jawa (merti dusun, pesta pernikahan, dan lain-lain), serta tinggal beberapa hari di rumah tradisional khas masyarakat Jawa. Paket wisata yang dibuat dengan mengkombinasikan kekayaan budaya/tradisi lokal dan keindahan alam memungkinkan  pengembangan  Desa  Wisata  Budaya  Srowolan  menjadi  salah satu tujuan wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

c.    Desa Wisata Brayut
Desa Wisata Brayut terletak di bagian bawah lereng Merapi, tepatnya di Desa  Pendowoharjo,  Kecamatan  Ngaglik,  Kabupaten  Sleman.  Kondisi  desa wisata  yang  ada  sudah  mengadopsi  teknologi  modern  untuk  pengembangan desa wisata. Selain itu penyampaian informasi komunikasi cukup intensif baik melalui web maupun sosialisasi sehingga meskipun desa wisata ini tergolong baru tetapi lebih berkembang dibandingkan desa wisata lainnya. Di Desa Wisata Brayut wisatawan dapat belajar tentang bagaimana bertani, belajar memelihara ikan, memasak makanan tradisional, memainkan gamelan atau berlatih menari dengan tarian tradisional, serta membuat kerajinan. Hal ini didukung keterdapatan sarana dan prasana pendukung desa wisata seperti homestay, sanggar tari, sanggar membatik, dan sanggar karawitan. Berdasarkan potensi yang ada maka Desa Wisata Brayut dapat dijadikan alternatif model pengembangan desa wisata alam dan budaya.


Sumber : Penelitan Model Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan Di Lereng Merapi Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Peneliti : Hastuti, Suhadi Purwantara, Nurul Khotimah Jurusan Pendidikan Geografi, FIS UNY

0 Response to "Strategi Pengembangan Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal"

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel