Nilang Pakai Ngumpet Polisi di Negara Ini Bisa Diturunkan Jabatan, Dipecat dan Kehilangan Uang Pensiun


Di Uzbekistan Pakai Trik Ngumpet Saat Tilang, Polisi Bisa Dihukum 
Meme tentang polisi di Indonesia yang sengaja 'ngumpet' untuk menilang pemotor sempat beredar beberapa waktu lalu. Nah, hal semacam ini dilarang di Uzbekistan dan polisi yang melakukan hal tersebut bisa dihukum.


Seperti dilansir BBC, Sabtu (17/3/2018), Departemen Kepolisian Taskhent di Uzbekistan baru saja mengeluarkan peraturan soal aturan pemeriksaan atau penilangan kendaraan. Peraturan tersebut berlaku sejak 12 Maret lalu.

Polisi tidak diperbolehkan bersembunyi di balik pohon ataupun benda-benda lainnya saat melakukan pemeriksaan. Hal itu lantaran banyak kelihan dari warga yang menyebut aksi yang dilakukan polisi seperti menjebak mereka.

Selain itu, para petugas juga akan diberi seragam baru agar terlihat oleh pengendara. Sebab selama ini, seragam mereka yang berwarna biru-hijau sedikit tak terlihat.

Tak main-main soal aturan tersebut, Kepolisian Uzbekistan juga menaruh CCTV agar tidak ada proses suap-menyuap di jalanan.

Jika ada warga yang menemukan polisi ngumpet atau melakukan praktik suap menyuap, mereka dapat melaporkannya ke situs pemerintahan. Nantinya polisi yang ketahuan melakukan praktik tersebut dapat dihukum, mulai dari diturunkan jabatannya, dipecat atau kehilangan uang pensiun. [1

0 Response to "Nilang Pakai Ngumpet Polisi di Negara Ini Bisa Diturunkan Jabatan, Dipecat dan Kehilangan Uang Pensiun"

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel