Nilang Pakai Ngumpet Polisi di Negara Ini Bisa Diturunkan Jabatan, Dipecat dan Kehilangan Uang Pensiun
Di Uzbekistan Pakai Trik Ngumpet Saat
Tilang, Polisi Bisa Dihukum
Meme tentang polisi di
Indonesia yang sengaja 'ngumpet' untuk menilang pemotor sempat beredar beberapa
waktu lalu. Nah, hal semacam ini dilarang di Uzbekistan dan polisi yang
melakukan hal tersebut bisa dihukum.
Seperti dilansir BBC,
Sabtu (17/3/2018), Departemen Kepolisian Taskhent di Uzbekistan baru saja
mengeluarkan peraturan soal aturan pemeriksaan atau penilangan kendaraan.
Peraturan tersebut berlaku sejak 12 Maret lalu.
Polisi tidak
diperbolehkan bersembunyi di balik pohon ataupun benda-benda lainnya saat
melakukan pemeriksaan. Hal itu lantaran banyak kelihan dari warga yang menyebut
aksi yang dilakukan polisi seperti menjebak mereka.
Selain itu, para petugas
juga akan diberi seragam baru agar terlihat oleh pengendara. Sebab selama ini,
seragam mereka yang berwarna biru-hijau sedikit tak terlihat.
Tak main-main soal
aturan tersebut, Kepolisian Uzbekistan juga menaruh CCTV agar tidak ada proses
suap-menyuap di jalanan.
Jika ada warga yang
menemukan polisi ngumpet atau melakukan praktik suap menyuap, mereka dapat
melaporkannya ke situs pemerintahan. Nantinya polisi yang ketahuan melakukan
praktik tersebut dapat dihukum, mulai dari diturunkan jabatannya, dipecat atau
kehilangan uang pensiun. [1]
0 Response to "Nilang Pakai Ngumpet Polisi di Negara Ini Bisa Diturunkan Jabatan, Dipecat dan Kehilangan Uang Pensiun"
Posting Komentar