Temui Tikus dan kotorannya di Dapur, Restoran Ini Kena Denda Rp 383 Juta
Gara-Gara Tikus,
Restoran Milik Steven Gerrard di Liverpool Didenda Rp 383 Juta. Sebuah restoran
milik mantan bintang sepak bola Steven Gerrard terancam denda senilai 20.000
pound sterling atau sekitar Rp 383 juta, gara-gara seekor tikus ditemukan
berkeliaran di dapur.
Vincent Café and
Cocktail Bar -- nama restoran terkait -- yang berlokasi di pusat Kota Liverpool
itu mengakui adanya tiga pelanggaran aturan keamanan pangan. Salah satu di
antaranya adalah temuan seekor tikus beserta kotorannya di salah satu sudut
dapur. Demikian dilansir dari BBC pada Jumat (16/3/2018).
Hakim di Pengadilan
Magistrat Liverpool mengatakan bahwa kasus tersebut seperti "Tom and
Jerry", karena jika ada lubang di sudut dinding, maka sangat mungkin
menjadi jalur keluar masuk tikus.
Kepada hakim, pengelola
restoran mengakui lubang terkait pertama kali ditemukan pada akhir 2016 lalu.
Namun setelahnya, mereka selalu melakukan prosedur pengendalian hama secara
teratur, sesuai dengan yang diwajibkan pemerintah kota.
Melalui telaah rekap
data, Hakim Distrik Wendy Lloyd mengatakan, "Pengelola bisa saja tidak
proaktif dalam menyadari adanya masalah yang terjadi di aktivitas harian yang
dilakukan di dapur, sehingga berisiko menimbulkan kondisi lingkungan yang
kotor."
Menurut hakim, meski
prosedur terkait telah dilakukan secara teratur, adanya lubang tikus di sudut
dinding terbukti tidak segera diperbaiki, bahkan hingga penyidikan terakhir
pada Februari lalu.
Sementara itu, kuasa
hukum pengelola restoran milik kapten tim sepak bola Liverpool tersebut
melakukan pembelaan.
Gary Lewis, nama kuasa
hukumnya, mengatakan bisnis restoran terkait tengah berada dalam posisi
keuangan yang genting, yakni berupa tumpukan utang dan tingkat keuntungan yang
kecil.
Seorang juru bicara
restoran mengatakan bahwa pihaknya kecewa terhadap putusan hukum tersebut, dan
mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Juru bicara yang menolak
disebut namanya itu berujar bahwa mengelola bisnis di bangunan tua, penuh
dengan tantangan.
"Kami tidak pernah
absen melakukan prosedur kebersihan yang diwajibkan. Namun, karena (restoran)
kami menempati bangunan tua, maka tantangannya semakin besar," jelasnya
mengelak kasus temuan tikus di dapur sebagai bentuk kelalaian.
Oleh putusan hakim,
restoran tersebut diberikan keringanan mengangsur denda sebanyak 1.000 pound
sterling atau sekitar Rp 19,1 juta, setiap bulannya.
Jumlah denda tersebut,
oleh hakim, disebut sesuai dengan perhitungan nilai perusahaan yang dilaporkan
oleh sebuah kantor akuntan pajak mandiri. [1]
0 Response to "Temui Tikus dan kotorannya di Dapur, Restoran Ini Kena Denda Rp 383 Juta"
Posting Komentar